Layanan Polisi 110, Wujud Kehadiran Polda Kaltim yang Siaga dan Responsif untuk Masyarakat


Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan dapat diandalkan melalui optimalisasi layanan darurat Polisi 110. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang siap membantu masyarakat kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

Dengan sistem yang terhubung secara digital, masyarakat kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian. Melalui panggilan ke nomor 110, laporan masyarakat langsung diterima oleh petugas operator yang siaga 24 jam penuh. Setiap laporan kemudian diteruskan secara cepat kepada satuan fungsi atau Polsek terdekat untuk dilakukan penanganan di lapangan.

Selain untuk laporan darurat, layanan ini juga membuka ruang konsultasi seputar kegiatan kepolisian, lalu lintas, hingga informasi keamanan lingkungan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Polri bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

Melalui layanan Polisi 110, Polda Kaltim ingin menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat sangat berarti. Komitmen terhadap pelayanan cepat, tanggap, dan humanis menjadi bagian dari semangat Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Posting Komentar

0 Komentar